Seorang pria berinisial T warga Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir ditangkap polisi karena terlibat perjudian sabung ayam di lahan sawit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terud mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).