Bentrokan Buruh di Rokan Hilir, 2 Pelaku Kekerasan Ditangkap

Bentrokan Buruh di Rokan Hilir, 2 Pelaku Kekerasan Ditangkap - GenPI.co RIAU
Petugas polisi dari Polres Rokan Hilir menangkap sebanyak dua orang pelaku kekerasan yang terjadi saat bentrokan sesama serikat pekerja.(Foto: Tribratanews Riau)

GenPI.co Riau - Petugas polisi dari Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap sebanyak dua orang pelaku pengeroyokan dan kekerasan yang terjadi saat bentrokan sesama serikat pekerja.

Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi mengatakan mereka yang ditangkap yakni Sihombing Alias Tigor (20) dan M Siahaan (37).

“Dua orang yang diamankan,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Rabu (31/8).

BACA JUGA:  Sediakan Arena Judi Sabung Ayam, Pria di Rokan Hilir Dibekuk

Bentrokan akibat dualisme kepempinan di F SPTI-K SPSI itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu pada Selasa (23/8).

Sedikitnya ada 20 orang yang mengalami luka dan sempat harus mendapatkan perawatan medis. Mereka mengalami luka akibat lemparan batu dan juga pukulan kayu serta bambu.

BACA JUGA:  Bentrokan di Rokan Hilir Riau, Sedikitnya 20 Orang Terluka

Ditangkapnya dua orang ini atas dasar laporan dari masing-masing kubu serikat pekerja.

Juliandi mengungkapkan petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah kayu berbentuk gagang cangkul, batu, dan rekaman video bentrokan dari pelaku M Siahaan.

BACA JUGA:  Banjir Akibat Luapan Sungai Rokan Hulu, Warga Mulai Cemas

Sedangkan barang bukti dari pelaku Sihombing yang disita yakni video saat aksi bentrokan. Kemudian juga capture video ketika dia melempar batu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya