Terjerat Narkoba, Seorang PNS di Rohil Dibekuk Polisi

Terjerat Narkoba, Seorang PNS di Rohil Dibekuk Polisi - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Petugas Polsek Bangko Rohil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang salah seorang di antaranya PNS. (Foto: ANTARA/Shutterstock)

GenPI.co Riau - Petugas Polsek Bangko Rokan Hilir (Rohil) menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang salah seorang di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan dua tersangka yakni IS alias Iwan (39) warga Kecamatan Banko.

Kemudian satu lagi yakni Alpian alias Mamak (38) seorang PNS yang juga merupakan warga Kecamatan Banko.

BACA JUGA:  Polda Riau Musnahkan 243 Kilogram Sabu dan 405 Ribu Pil Ekstasi

Mereka ditangkap di persimpangan jalan SMK Negeri 1 Bangko dan Jalan Kecamatan Kepenghuluan Bagan Punak Meranti pada Kamis (29/9).

“Untuk barang bukti yang disita sebanyak 51,9 gram sabu,” katanya, dikutip dari Tribratanews Riau, Senin (3/10).

BACA JUGA:  Gerebek Salon, Polres Rokan Hilir Tangkap 4 Pengedar Sabu

Juliandi mengungkapkan awal mula penangkapan itu setelah petugas mendapatkan informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkoba di Kota Bagansiapiapi.

Petugas langsung melakukan penyelidikan awal setelah menerima informasi itu.

BACA JUGA:  Terjerat Narkoba Jenis Sabu, 4 Pria di Kuansing Ditangkap Polisi

Petugas mendapati ada dua orang yang dicurigai melakukan tindak penyalahgunaan narkoba, yakni Iwan dan Mamak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya