Bisnis Sabu, Polisi Tangkap Seorang Oknum Satpol PP Rokan Hilir

Bisnis Sabu, Polisi Tangkap Seorang Oknum Satpol PP Rokan Hilir - GenPI.co RIAU
Petugas dari Polsek Bangko Polres Rokan Hilir menangkap seorang ASN Satpol PP Kabupaten Rohil berinisial H karena menjadi pengedar sabu. (Foto: ANTARA/Ho-Polres Rokan Hilir)

GenPI.co Riau - Petugas dari Polsek Bangko Polres Rokan Hilir menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Satpol PP Kabupaten Rohil berinisial H karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Pria berumur 38 tahun tersebut kedapatan membawa belasan paket sabu pada Selasa (15/11).

Dia ditangkap saat akan transaksi narkoba di sebuah teras rumah kakaknya yang berada di Jalan Pepayam Kecamatan Bangko.

BACA JUGA:  Terjerat Narkoba, Seorang PNS di Rohil Dibekuk Polisi

Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi mengatakan pengungkapkan kasus tersebut berawal dari informasi aduan dari masyarakat melalui media sosial Polda Ria dan Polsek Bangko.

Informasi awal menyebutkan adanya peredaran sabu di wilayah Kepenghuluan Bagan Jawa di Kecamatan Bangko.

BACA JUGA:  Tindak Asusila ke Anak Bawah Umur, Polres Rohil Bekuk 3 Pria

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu.

“Dari hasil penyelidikan, mengarah ke pria berinisial H yang menjadi pengedar sabu,” katanya, Rabu (16/11).

BACA JUGA:  3 Pria Punguti Brondolan Sawit di Rohil, Langsung Dibekuk Polisi

Petugas polisi langsung mendatangi pelaku yang sedang duduk di depan teras rumah kakaknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya