6 WN Bangladesh Dideportasi Kanwil Kemenkumham Riau

6 WN Bangladesh Dideportasi Kanwil Kemenkumham Riau - GenPI.co RIAU
Kanwil Kemenkumham Riau melakukan reportasi terhadap enam deteni atau penghuni rudenim warga Bangladesh. (Foto: Antara/HO-Humas Kanwil kemenkumham Riau)

GenPI.co Riau - Kanwil Kemenkumham Riau melakukan reportasi terhadap enam deteni atau penghuni rudenim warga Bangladesh pada Minggu (9/10).

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Yanto Adrianto mengatakan enam orang dideportasi itu merupajan bagian dari 127 deteni yang diamankan di Rudenim Pekanbaru.

“Keputusan deportasi setelah koordinasi dengan Kedubes Republik Demokratik Bangkaldesh dan keluarga deporti,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/10).

BACA JUGA:  12 Orang Imigran di Dumai Dideportasi ke Bangladesh

Dalam pengawalan deportasi, ada sebanyak enam orang yang ditugaskan. Para deteni dibernagkatkan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta.

Kemudian menggunakan pesawat Batik Air Malaysia pada pukul 16.20 WIB.

BACA JUGA:  Imigrasi Bakal Deportasi Warga Taiwan dari Riau

“Transit di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia,” tuturnya.

Selanjutnya para deteni ini melanjutkan penerbangan dari Malaysia pukul 22.15 waktu setempat menuju Bandar Udara Internasional Shahjalal Dhaka, Bangkadesh.

BACA JUGA:  Imigrasi Dumai Deportasi Jong Pei Liang ke Malaysia

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu mengatakan enam deteni ini terlibat penyelundupan dan perdagangan orang ke luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya