6 WN Bangladesh Dideportasi Kanwil Kemenkumham Riau

6 WN Bangladesh Dideportasi Kanwil Kemenkumham Riau - GenPI.co RIAU
Kanwil Kemenkumham Riau melakukan reportasi terhadap enam deteni atau penghuni rudenim warga Bangladesh. (Foto: Antara/HO-Humas Kanwil kemenkumham Riau)

Dia mengungkapkan sudah ada payung hukum di bawah Undang-undang dalam melakukan deportasi ini.

“Kami tak segan melakukan sanksi pemidanaan supaya memberi efek jera kepada para pelaku,” ucapnya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya