GenPI.co Riau - Ditkrimum Polda Riau menangkap pria berinisial IKH (36), pencuri spesialis rumah mewah yang sudah beraksi sebanyak 16 kali.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan pencurian di sebuah rumah mewah di Kecamatan Rumbai Pesisir pada September llau.
Dari laporan yang diterima, peristiwa pencurian terjadi saat rumah dalam keadaan ditinggal pergi pemilik dan terkunci.
BACA JUGA: Kredit Fiktif BJB Pekanbaru, Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru
Sunarto menyebut modus dari pelaku menjalankan aksinya ini berupa-pura memanggil pemilik rumah.
Ketika tidak ada sahutan dari dalam, maka menandakan rumah tersebut sedang kosong.
BACA JUGA: Berdamai, Korban Penganiayaan Brigadir IR Cabut Laporan di Polda Riau
“Setelah dipastikan kosong, pelaku membobol pintu dengan memakai linggis,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (28/10).
Pelaku berhasil membawa sejumlah barang berharga di antaranya jam tangan lapis emas, jam tangan mewah dan perhiasan dengan berat 100 gram.
BACA JUGA: Aniaya Wanita, Propam Polda Riau Sanksi Brigadir IR 2 Tahun Demosi
Sunarto menyebut pelaku ini sudah mempunyai jaringan penadah barang-barang hasil curiannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News