Berdamai, Korban Penganiayaan Brigadir IR Cabut Laporan di Polda Riau

Berdamai, Korban Penganiayaan Brigadir IR Cabut Laporan di Polda Riau - GenPI.co RIAU
Riri Aprilia Kartin yang merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Polwan Brigadir IR memilih mencabut laporannya di Polda Riau. (FOTO: ANTARA/HO)

GenPI.co Riau - Riri Aprilia Kartin yang merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Polwan Brigadir IR memilih mencabut laporannya di Polda Riau.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan perdamaian dua belah pihak melalui mekanisme Restorative Justice.

Asep mengungkapkan Brigadir IR dipertemukan dengan Riri, kemudian keduanya sepakat untuk damai.

BACA JUGA:  Aniaya Perempuan, Polda Riau Sidang Kode Etik Brigadir IR

“Mereka bertemu. Korban kemudian mencabut laporannya,” tuturnya.

Asep menyampaikan pihak kepolisian tak melanjutkan penanganan dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Brigadir IR ini.

BACA JUGA:  Polda Riau Beber Alasan Pria di Inhu Rakit dan Ledakkan Bom

“Tidak diproses lagi kalau laporannya sudah dicabut. Mereka sepakat berdamai,” ujarnya.

Asep menambahkan Brigadir IR tetap menjalani sidang kode etik yang dilakukan Bidang Propam Polda Riau dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Operasi Zebra, Kapolda Riau Moh Iqbal Minta Personel Tak Arogan

“Propam sudah melakukan sidang kode etik,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya