Beraksi 16 Kali, Pencuri Spesialis Rumah Mewah Dibekuk Polda Riau

Beraksi 16 Kali, Pencuri Spesialis Rumah Mewah Dibekuk Polda Riau - GenPI.co RIAU
Ditkrimum Polda Riau menangkap pria berinisial IKH, pencuri spesialis rumah mewah yang sudah beraksi sebanyak 16 kali. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

Pelaku dikenai pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.

“Untuk penadah barang curian masih diburu. Uang hasil penjualan biasa digunakan pelaku untuk bermain judi online,” ucapnya. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya