Diduga Palsukan Identitas, WN Malaysia Diamankan di Dumai

Diduga Palsukan Identitas, WN Malaysia Diamankan di Dumai - GenPI.co RIAU
Seorang Warga Negara Malaysia bernisial R diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai karena diduga memalsukan identitas. (Foto:Antara/HO-Humas Kanwil kemenkumham Riau.)

GenPI.co Riau - Seorang Warga Negara (WN) Malaysia bernisial R diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai karena diduga memalsukan identitas.

R ditangkap di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dumai dengan paspor Indonesia pada Sabtu (15/10).

Kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Dumai Rejeki Putra Ginting mengatakan diamankannya R ini setelah petugas mendapat informasi mengenai pemulangan terhadap R.

BACA JUGA:  Imigrasi Rohil Tangkap Pencari Suaka Asal Myanmar

R dipulangkan dari Pelabuhan Internasional Port dockson dengan memakai kapal MV. Empire Express pada Sabtu (15/10).

Petugas melakukan pemeriksaan dan diketahui R ditolak masuk ke Malaysia kerena menggunakan paspor Indonesia.

BACA JUGA:  Imigrasi Bakal Deportasi Warga Taiwan dari Riau

“Diamankan setelah dilakukan pemeriksaan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (17/10).

Paspor yang digunakan R itu dikeluarkan Kantor Imigrasi kelas II TPI Dumai. R sementara ditempatkan di ruang Detensi di Kanim Dumai.

BACA JUGA:  Imigrasi Dumai Deportasi Jong Pei Liang ke Malaysia

“Petugas sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menyeluruh,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya