Diduga Palsukan Identitas, WN Malaysia Diamankan di Dumai

Diduga Palsukan Identitas, WN Malaysia Diamankan di Dumai - GenPI.co RIAU
Seorang Warga Negara Malaysia bernisial R diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai karena diduga memalsukan identitas. (Foto:Antara/HO-Humas Kanwil kemenkumham Riau.)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd. Jahari Sitepu mengatakan sudah ada payung hukum atas pemalsuan data diri pembuatan paspor.

“Jika terbukti data palsu untuk mendapatkan paspor, maka dikenai pidana keimigrasian,” ucapnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya