Seorang pria berinisial T warga Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir ditangkap polisi karena terlibat perjudian sabung ayam di lahan sawit.
Sebuah rumah di daerah kawasan Tapos, Cimanggis, Kota Depok yang dijadikan tempat judi online terbongkar pada Selasa (23/4). Omzet judi online Rp 30 miliar.