Dugaan Korupsi Lahan Sawit di Riau, Surya Darmadi Diperiksa

Dugaan Korupsi Lahan Sawit di Riau, Surya Darmadi Diperiksa - GenPI.co RIAU
Tersangka dugaan korupsi penguasaan lahan sawit di Provinsi Riau atas nama Surya Darmadi dilakukan pemeriksaan lanjutan. (FOTO: ANTARA/Putu Indah Savitri)

GenPI.co Riau - Tersangka dugaan korupsi, pencucian uang dan penguasaan lahan sawit di Provinsi Riau atas nama Surya Darmadi dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (18/8).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda mengatakan pemeriksaan rencananya dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

“Pemeriksaan lanjutan pukul 10.00,” katanya, Kamis (18/8).

BACA JUGA:  Alasan Kondisi Kesehatan, Pemeriksaan Surya Darmadi Ditunda

Surya Darmadi menyersahkan diri dan dijemput Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta usai mendarat dari Taiwan pada Senin (15/8).

Setelah menyerahkan diri, dia kemudian ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama.

BACA JUGA:  Tersangka Penguasaan Lahan Sawit, Surya Darmadi Ditahan

Dia ditetapkan tersangka bersama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 atas nama Raja Thamsir Rachman.

Kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu ini merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Duta Palma di Inhu, 4 Bos Diperiksa

Dalam kasus ini, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi terkait dugaan menghalangi penyidikan korupsi Duta Palma Group.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya