Tersangka sempat diduga mengalami gangguan jiwa. Namun hasil pemeriksaan menyatakan pelaku sehat.
"Itu setelah tersangka menjalani observasi selama 14 hari," paparnya.
Hasil observasi, Arharubi melakukan perbuatan keji ke anaknya dalam keadaan sadar.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pria 25 Tahun di Inhu, Kasusnya Ini
"Dalihnya biar anaknya cepat masuk surga," paparnya.(Antara)
BACA JUGA: Duh! Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Riau Meningkat
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News