13 Adegan Diperagakan Pelaku Mutilasi di Inhil

13 Adegan Diperagakan Pelaku Mutilasi di Inhil - GenPI.co RIAU
13 Adegan Diperagakan Pelaku Mutilasi di Inhil. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Sedikitnya 13 adegan dilakukan Arhubi, pelaku pembunuhan dan mutilasi di Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir (Inhil).

Pria 42 tahun tersebut, tega memutilasi anak kandungnya sendiri yang masih berumur sepuluh tahun.

Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengungkapkan, tersangka memerankan skenario kejadian pembunuhan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pria 25 Tahun di Inhu, Kasusnya Ini

Masih kata Iptu Ricky, setelah rekonstruksi pihaknya akan melimpahkan berkas kasus ke Kejaksaan Negeri Inhil.

"Ini agar segera ditetapkan jadwal persidangan pembunuhan," ujarnya, Sabtu (30/7/2022).

BACA JUGA:  Duh! Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Riau Meningkat

Reka ulang ini juga, merupakan bagian dari melengkapi berkas kasus dan saat ini sudah terpenuhi semua.

Arharubi ditetapkan sebagai tersangka, pembunuhan disertai mutilasi terhadap anak kandungnya sendiri.

BACA JUGA:  Terbaru, Penyanyi Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri

Setelah melewati berbagai pemeriksaan, Arharubi akhirnya ditahan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya