Polisi Tangkap Pria 25 Tahun di Inhu, Kasusnya Ini

Polisi Tangkap Pria 25 Tahun di Inhu, Kasusnya Ini - GenPI.co RIAU
Polisi Tangkap Pria 25 Tahun di Inhu, Kasusnya Ini. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Pengedar narkoba jenis sabu berinisial TH, ditangkap Polsek Batang Gansal, Indragiri Hulu (Inhu).

Pria 25 tahun tersebut, ditangkap bersama barang bukti 3,71 gram sabu siap edar.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, membenarkan penangkapan pengedar tersebut.

Penangkapan itu, merupakan tindak lanjut dari informasi warga yang diterima petugas.

"Dari tangan tersangka, diamankan 3,71 gram sabu siap edar," katanya, Sabtu (30/7/2022).

AKBP Bachtiar menambahkan, saat digeledah petugas menemukan 13 paket sabu siap edar yang dibungkus tisu.

"DItemukan dari kantong baju tersangka," paparnya.

Tersangka sendiri, tidak bisa mengelak dari petugas dan akhirnya mengakui barang itu miliknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya