Di Pledoi, Annas Maamun Berharap Bisa Bersama Cucu

Di Pledoi, Annas Maamun Berharap Bisa Bersama Cucu - GenPI.co RIAU
Di Pledoi, Annas Maamun Berharap Bisa Bersama Cucu. (Foto : Antara)

"Keterangan saksi, sepakat berbohong dengan melimpahkan kesalahan kepada saya untuk menyelamatkan kepentingan masing-masing," ujarnya.

Annas menyebut, dia juga bersedia memberikan kesaksian sesuai permintaan KPK pada kasus alih fungsi lahan di Riau.

"Walaupun kondisi saya tidak memungkinkan, tapi saya tetap bersedia membantu penegakan hukum," lanjut Annas.

BACA JUGA:  Mantan Anggota DPRD Riau Akui Terima Uang dari Annas

Terkait pinjam pakai mobil dinas, Annas membenarkan hal dengan catatan anggota yang menggunakan masih terpilih.

"Sedangkan yang tak terpilih tentu tidak diizinkan tetap menggunakan mobil dinas," sebutnya.

BACA JUGA:  Saksi Sebut Annas Pinjam Uang untuk Muluskan Ini

Annas berharap dengan kerendahan hati Hakim, dapat memberikan pertimbangan meringankan hukuman dalam perkara ini.

"Berikan saya kesempatan di usia saya yang 83 tahun ini dengan tenang sebelum dipanggil Allah SWT. Agar bila saya dipanggil Allah, kiranya saya disaksikan anak dan cucu," ujarnya.

BACA JUGA:  Rusli Zainal Bebas, Rekan-rekan Menyambut Gembira

Setelah mendengarkan, JPU tetap pada tuntutan yaitu menuntut Annas dua tahun kurungan serta denda Rp150 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya