Mantan Anggota DPRD Riau Akui Terima Uang dari Annas

Mantan Anggota DPRD Riau Akui Terima Uang dari Annas - GenPI.co RIAU
Mantan Anggota DPRD Riki Hariansyah mengaku, menerima uang dari mantan Gubernur Riau Annas Maamun Rp50 juta. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Mantan Anggota DPRD Riki Hariansyah mengaku, menerima uang dari mantan Gubernur Riau Annas Maamun Rp50 juta.

Pengakuan itu, disampaikan pada sidang lanjutan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan terdakwa Annas Maamun.

Selain Riki, hadir dua mantan anggota DPRD Riau Gumpita dan Solihin Dahlan, serta staf di Pemprov.

Riki mengaku, menerima uang tunai itu dari koleganya, Ahmad Kirjauhari.

Jumlah itu diketahui setelah membuka bungkusan kantong plastik kresek setiba di rumah.

"Isinya Rp50 juta, Pak,” ucap Riki menjawab pertanyaan JPU, Rabu (29/6/2022).

Riki mengakui, jika jumlah uang tersebut sesuai dengan kesepakatan yang diatur.

Selain itu, Riki ditugasi menyerahkan Rp10 juta, untuk rekannya di anggota DPRD Riau, Gumpita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya