Kejari Tahan Mantan Bupati Inhil Kasus Dugaan Korupsi

Kejari Tahan Mantan Bupati Inhil Kasus Dugaan Korupsi - GenPI.co RIAU
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil), resmi menahan mantan Bupati Indra Muchlis Adnan, Kamis 30 Juni. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil), resmi menahan mantan Bupati Indra Muchlis Adnan, Kamis 30 Juni.

Dia ditahan sebagai tersangka, dugaan korupsi penyertaan modal BUMD Inhil PT Gemilang Citra Mandiri (GCM).

Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih menyebutkan, tersangka ditahan setelah memberikan sejumlah keterangan.

Dengan demikian, sampai saat ini sudah dua tersangka kasus korupsi tersebut resmi ditahan.

“Tersangka ditahan 20 hari ke depan bersama satu tersangka lainnya yakni Zainul Ikhwan,” ucap Rini.

Rini menyebut, sebelum ditahan, tersangka sudah melalui berbagai pemeriksaan kesehatan dan hasilnya normal.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan semua sehat. Jadi tidak ada alasan untuk tidak ditahan,” tutur Rini.

Dia mengatakan, tersangka memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Kamis sekira pukul 10.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya