Saksi Sebut Annas Pinjam Uang untuk Muluskan Ini

Saksi Sebut Annas Pinjam Uang untuk Muluskan Ini - GenPI.co RIAU
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, disebut telah meminjam uang Rp400 juta untuk memperlancar Rancangan APBD Perubahan. (Foto Antara)

GenPI.co Riau - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, disebut meminjam uang Rp400 juta untuk memuluskan Rancangan APBD Perubahan.

Hal ini diungkapkan, Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar dalam sidang lanjutan dugaan korupsi mantan gubernur itu.

Selain menghadirkan Syahrial, sidang kali ini juga menghadirkan mantan Sekdaprov Riau, Zaini Ismail.

Kemudian mantan Kepala Biro Umum Jonly dan mantan bendahara BPBD Riau Eka putra sebagai saksi.

Syahril mengaku, meminjamkan uang sebesar itu dikarenakan faktor kedekatannya dengan Annas dan juga takut.

Sebab saat itu, dia baru memulai jabatannya sebagai Ketua PMI Riau. Uang itu dia serahkan tunai kepada Annas.

"Kurang dua minggu setelah itu dikembalikan Rp300 juta," ungkapnya, Kamis (15/6/2022).

Sementara Rp100 juta lagi, telah dikembalikan anaknya saat Annas tersangkut kasus sebelumnya.

Saksi sebelumnya, Annas disebut ingin memberi uang Rp1,2-Rp1,5 miliar kepada sejumlah anggota DPRD Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya