Di Pledoi, Annas Maamun Berharap Bisa Bersama Cucu

Di Pledoi, Annas Maamun Berharap Bisa Bersama Cucu - GenPI.co RIAU
Di Pledoi, Annas Maamun Berharap Bisa Bersama Cucu. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Sidang mantan Gubernur Riau Annas Maamun, kembali digelar dengan agenda pembacaan pembelaan, Kamis 21 Juli.

Terdakwa Annas Maamun, mengajukan pledoi dalam persidangannya atas dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi.

Pria berusia 83 tahun tersebut, membacakan pembelaannya secara virtual dari Rutan Pekanbaru.

BACA JUGA:  Mantan Anggota DPRD Riau Akui Terima Uang dari Annas

Dia berharap, di masa tuanya dapat menikmati waktu dengan 10 anak dan 24 cucunya.

"Saya sering meneteskan air mata bila mengingat cucu saya yang kecil-kecil. Harusnya di usia saya sekarang dapat menikmati waktu dengan cucu," ucapnya.

BACA JUGA:  Saksi Sebut Annas Pinjam Uang untuk Muluskan Ini

Selain itu, Annas Maamun membantah jika pemberian uang kepada anggota DPRD Riau merupakan inisiatifnya.

Dia mengatakan, memang ada pemberian uang, namun yang mencari uang dan pembagian ditentukan Wan Amir Firdaus.

BACA JUGA:  Rusli Zainal Bebas, Rekan-rekan Menyambut Gembira

Di mana saat itu, menjabat sebagai asisten II Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya