Mantan Bupati Inhil Jadi Tersangka, Kasus Korupsi?

Mantan Bupati Inhil Jadi Tersangka, Kasus Korupsi? - GenPI.co RIAU
Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Muchlis Adnan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Muchlis Adnan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Selain Indra, Direktur PT Gemilang Citra Mandiri Zainul Ikhwan juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya, terjerat kasus dugaan korupsi penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Inhil 2004-2006.

BACA JUGA:  BRK dan Kejati Riau Sepakat Tangani Kredit Bermasalah

Demikian pernyataan, Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Bambang Heri Purwanto.

"Berdasarkan pemeriksaan investigatif BPK dalam penghitungan keuangan negara pada PT GCM sebesar Rp1.168.725.695," jelas Bambang, Jumat (17/6/2022).

BACA JUGA:  Mahasiswa Peduli Riau Dukung Kejati Usut Kasus Ini

Keduanya dinilai bertanggung jawab, melakukan penyuapan sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar.

Zainul Ikhwan telah ditahan, usai tim penyidik Kejari Inhil melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Kejati Riau Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Dana BLU

Dia ditahan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Tembilahan untuk 20 hari ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya