Kejati Riau Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Dana BLU

Kejati Riau Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Dana BLU - GenPI.co RIAU
Pihak internal UIN Sultan Syarif Kasim Riau, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebagai saksi dugaan korupsi pengelolaan dana BLU. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Pihak internal UIN Sultan Syarif Kasim Riau, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebagai saksi dugaan korupsi pengelolaan dana BLU.

Dana BLU di kampus tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heri Purwanto menyebutkan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 20 saksi.

BACA JUGA:  Terbaru, 28 Sapi di Riau Positif Terpapar PMK

"Dalam dua minggu ini, sudah 20 orang sudah diperiksa hingga saat ini," ujar Bambang, Jumat (3/6/2022).

Terbaru, pihak penyidik khusus Kejati sudah memeriksa AS selaku Ketua Prodi Ilmu Komunikasi UIN Suska Riau 2019.

BACA JUGA:  Ketua DPRD, Pj Bupati Kampar Wewenang Mendagri

Dia diperiksa, sebagai saksi terkait mekanisme pembayaran ke bendahara pengeluaran dan realisasi anggaran UIN Suska Riau 2019.

Selain itu, diperiksa Ketua Senat UIN Suska 2019 berinisial I. Seperti AS, dia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau.

BACA JUGA:  Gubernur Riau Berkunjung ke Malaysia, Bahas Apa?

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan," terang Bambang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya