Selain itu, Bambang menegaskan pada pemeriksaan 20 saksi ini maksudnya untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi.
"Kita berupaya mengumpulkan alat bukti memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan BLU," pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan korupsi pengelolaan dana BLU UIN Suska Riau 2019 yang berasal dari APBN naik ke tahap penyidikan.
BACA JUGA: Terbaru, 28 Sapi di Riau Positif Terpapar PMK
Dari hasil gelar perkara, dugaan tindak pidana korupsi dana BLU ini memiliki Pagu anggaran sebesar Rp129.668.957.523.(Antara)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News