Ketua DPRD, Pj Bupati Kampar Wewenang Mendagri

Ketua DPRD, Pj Bupati Kampar Wewenang Mendagri - GenPI.co RIAU
Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, meminta masyarakat agar bersabar menunggu sosok yang bakal jadi Penjabat (Pj) Bupati Kampar. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, meminta masyarakat agar bersabar menunggu sosok yang bakal jadi Penjabat (Pj) Bupati Kampar.

"Kita tunggu saja, siapa yang akan di SK-kan Mendagri. Kita berpikir positif dan kita tunggu saja,” ujarnya, Kamis (19/5/2022).

Dia menambahkan, siapapun dia itu murni keputusan Mendagri, tidak ada yang bisa ikut campur.

BACA JUGA:  Bupati Kampar Pamitan Setelah Salat Id

"Artinya siapapun dia, itu yang terbaik buat Kampar," ujarnya.

Meski demikian, rujukannya adalah tetap nama yang dikirim gubernur ke Kemendagri.

BACA JUGA:  Bupati Kampar Didesak Tindak Pejabat Dinsos Monopoli e-Warong

Dia menyebutkan, pihaknya sudah melalui beberapa proses, sudah dirapatkan dan menyampaikan kepada gubernur.

Gubernur sendiri sudah, membuat surat ke Kemendagri untuk mengirim nama yang akan menjadi Pj Bupati Kampar.

"Siapa orangnya, tidak dapat kita ikut campur.Yang jelas Gubernur telah mengusulkan nama-nama. Itu wewenang gubernur," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya