BRK dan Kejati Riau Sepakat Tangani Kredit Bermasalah

BRK dan Kejati Riau Sepakat Tangani Kredit Bermasalah - GenPI.co RIAU
Bank Riau Kepri (BRK) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menyepakati kerja sama menangani kasus penagihan kredit bermasalah. (Foto : Antara)

Direktur Utama BRK Andi Buchari mengatakan, pihaknya berbisnis dalam penghimpunan dana nasabah serta penyaluran dana (kredit).

"Dalam penghimpunan dana, BRK menerima amanah nasabah dalam program menabung," ungkapnya.

Sedang di pembiayaan, BRK menyalurkan dana. Karena ada risiko, maka dipilah ada yang mau dan mampu, dilakukan analisis.

BACA JUGA:  Mahasiswa Peduli Riau Dukung Kejati Usut Kasus Ini

Namun dalam perjalananannya, ada faktor kredit tidak lancar, kalau sepanjang akibat pandemi tentu di cari jalan bersama.

Seperti meresktrukturisasi untuk penyehatan dan penyelamatan, kredit atau rekondisi dengan mengubah syarat kreditnya.

BACA JUGA:  Kejari Inhil Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Korupsi

"Lalu rescheduling atau menjadwal ulang perjanjian kredit (dikenal dengan prosedur 3R)," katanya.

Akan tetapi, ada nasabah 'nakal' tertentu yang memiliki itikad kurang baik, walaupun program 3 R itu diberlakukan.

"Yang bersangkutan susah dihubungi, selalu menghindar maka BRK meminta bantuan efektivitas dari JPN," ujarnya.(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya