5 Warga Filipina Mencurigakan di Siak, Begini Nasibnya

5 Warga Filipina Mencurigakan di Siak, Begini Nasibnya - GenPI.co RIAU
Lima warga Filipina ditahan Kantor Imigrasi Kelas II (TPI) Siak karena masuk ke Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi. Foto: ANTARA/Bayu Agustari

GenPI.co Riau - Lima warga Filipina ditahan Kantor Imigrasi Kelas II (TPI) Siak karena masuk ke Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi.

Kelimanya ialah CDM, ETR, QJB, NEMM, JPQ. Mereka rata-rata berusia 40 tahunan.

Mereka masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit.

BACA JUGA:  Nenek Tenggelam di Siak, Pencariannya Sangat Berat

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Yanto, lima warga Filipina itu adalah pekerja di kapal tanker berbendera Yunaninamun.

Yanto menjelaskan lima warga Filipina tersebut diturunkan di laut lepas perbatasan antara Batam dan Singapura.

BACA JUGA:  Istana Siak, Sejarahnya Panjang, Keindahannya Mengagumkan

"Berdasarkan penyelidikan, mereka ini niatnya mau pulang ke Filipina lewat jalur udara di Indonesia," kata Yanto, Kamis (17/3).

Menurut Yanto, lima warga Filipina itu terjairng razia Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Sungai Apit pada 19 Januari 2022.

BACA JUGA:  Wanita Coba Berbuat Terlarang di Rutan Siak, Tuh Wajahnya

Mereka diminta menunjukkan sertifikat vaksin, tetapi tidak memilikinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya