GenPI.co Riau - Wanita berinisial RS ditangkap petugas Rutan Kelas IIB Siak karena mencoba menyelundupkan sabu-sabu, Jumat (11/3).
Dia disebut-sebut akan memberikan sabu-sabu tersebut kepada tahanan berinisial SS.
RS ditangkap setelah makanan yang dibawanya diperiksa petugas. Petugas menemukan dua bungkus sabu-sabu.
BACA JUGA: Zamzami Dengar Warga Minta Tolong, Astaga, Ya Ampun
Barang haram tersebut dimasukkan ke plastik yang digunakan untuk membungkus sayur ubi.
Kepala Rutan Kelas II B Siak Tonggo Butarbutar mengatakan RS datang pada pukul 11:30 WIB.
BACA JUGA: Istri Guru Mengaji Masuk Rumah, Duh Kondisi Suaminya
"Setelah (paket, red) diperiksa secara teliti, petugas menemukan sabu-sabu di dalam bungkus pucuk ubi rebus," ucap Tonggo Butarbutar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Ralphy Prasetyo langsung memeriksa RS.
BACA JUGA: Timnas U-19 Tidak Bisa Latihan di Korsel, Nih Alasannya
RS juga langsung ditahan. Tahanan berinisial SS juga diperiksa untuk dimintai keterangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News