GenPI.co Riau - Pria berinisial MI ditangkap polisi dari Polsek Bukit Raya karena mencuri handphone (HP) di rumah makan di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (3/3).
Dalam rekaman CCTV MI terlihat mengendap-endap melalui pintu belakang yang tidak terkunci.
Setelah itu, pria 26 tahun tersebut langsung menuju ruang VIP. MI melihat korban sedang tidur.
BACA JUGA: Zamzami Dengar Warga Minta Tolong, Astaga, Ya Ampun
HP milik korban di-charge di lantai. MI lantas mengambil HP itu, lalu keluar melalui pintu belakang.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino menjelaskan korban bangun pada pukul 06:00 WIB.
BACA JUGA: Istri Guru Mengaji Masuk Rumah, Duh Kondisi Suaminya
Menurut Dodi, korban menyadari HP miliknya hilang. Setelah itu, korban memeriksa CCTV.
“Terlihat ada laki-laki masuk ke rumah makan dan mengambil handphone korban," terang Dodi, Senin (14/3).
BACA JUGA: Timnas U-19 Tidak Bisa Latihan di Korsel, Nih Alasannya
Korban lantas melapor ke Polsek Bukit Raya. Identitas pelaku langsung didapatkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News