Lima warga Filipina ditahan Kantor Imigrasi Kelas II (TPI) Siak karena masuk ke Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi. Foto: ANTARA/Bayu Agustari
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Seorang pria yang bekerja di tempat penitipan anak atau 'childcare' di Melbourne didakwa dengan lebih dari 70 pelanggaran, termasuk pelecehan seksual dan membuat materi pelecehan anak