AHY Digugat Mantan Kader Demokrat, Isinya Berat

AHY Digugat Mantan Kader Demokrat, Isinya Berat - GenPI.co RIAU
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY digugat mantan Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar. Foto: Asep Wahyudin/GenPI.co

GenPI.co Riau - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY digugat mantan Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar.

Gugatan itu berkaitan dengan Musyawarah Daerah (Musda) V Demokrat Riau beberapa waktu lalu.

Asri menilai musda tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

BACA JUGA:  AHY Digugat, Diminta Mundur dari Ketum Demokrat

Mantan kader Demokrat itu mengaku tidak sendirian melayangkan gugatan, tetapi juga Bersama beberapa figur lain.

Di antaranya ialah Aherson, Lazwardi Kasmir, Abdul Khair, Wuwung Ahmadi, dan Kamaruzaman.

BACA JUGA:  Polisi Harus Santun, Kapolda Riau Ingatkan Hukum Karma

“Demokrat tidak layak dipimpin ketum yang tidak mengerti AD/ART Partai," kata Asri, Jumat (22/4).

Dia pun mengajak kader lain yang merasa terzalimi untuk menggugat Partai Demokrat.

BACA JUGA:  Pemprov Riau Bangun Jembatan 1,5 Km, Biaya Rp 7,4 M

“Kami minta Mas AHY mundur," ucap Asri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya