GenPI.co Riau - Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Akhmad Mujahidin kedapatan memakai handphone di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman mengatakan petugasnya telah melakukan penyitaan terhadap handphone tersebut.
“Handphone yang dipakai telah kami amankan. Kami sita tadi pagi,” katanya, Senin (9/1).
BACA JUGA: Kasus Korupsi, Mantan Rektor UIN Suka Riau Dituntut 3 Tahun Penjara
Dari hasil penyelidikan, ada informasi terdakwa kasus dugaan korupsi tersebut melakukan komunikasi dengan pihak luar.
Lukman mengungkapkan handphone yang digunakan oleh Mujahidin itu diketahui bermerek Samsung.
BACA JUGA: Sidang Mantan Rektor Mujahidin, Hadirkan 4 Saksi dari UIN Riau
Dia mengatakan petugas juga masih melakukan penyelidikan mengenai dugaan penyelundupan handphone tersebut.
“Kami selidiki keterlibatan (petugas) atau mungkin pengunjung,” ujarnya.
BACA JUGA: Didakwa Korupsi, Mantan Rektor UIN Riau Tak Ajukan Keberatan
Lukman menyampaikan Mujahidin sendiri telah diberikan pemahaman terkait statusnya yang saat ini ditahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News