Hamil Tua, Staf Kantor Desa di Kampar Dipecat Kades

Hamil Tua, Staf Kantor Desa di Kampar Dipecat Kades - GenPI.co RIAU
Seorang kepala desa bernama Edi Wirnata di Kabupaten Kampar memecat pegawainya yang bernama Fitri Yati saat sedang hamil tua. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Riau - Seorang kepala desa bernama Edi Wirnata di Kabupaten Kampar memecat pegawainya yang bernama Fitri Yati saat sedang hamil tua.

Fitri Yati sebelumnya merupakan kepala seksi pelayanan Desa Sawah di Kecamatan Kampar Utara. Dia dipecat pada 27 Juli 2022 lalu.

Karena merasa keberatan, dia pun mengadukan peristiwa itu ke Komisi I DPRD Kampar pada Senin (21/11).

BACA JUGA:  Final Sepak Bola Porprov Riau, Kuansing Akan Bertemu Kampar

Fitri Yati mengatakan sebelum dipecat dia menjalankan tugas yang cukup banyak dan terlalu menyita waktu.

Dia menceritakan kronologis tersebut di depan anggota DPRD Kampar sambil menahan tangis.

BACA JUGA:  Pemkab Kampar Deteksi Ada 3 Wilayah Langganan Banjir

Dalam pengaduan itu, Fitri Yati hanya dibela oleh satu orang saja yakni anggota BPD Syamsul Mukhmar.

Syamsul mengatakan Fitri Yati telah bekerja maksimal bahkan sampai pukul 00.00 WIB untuk menyelesaikan tugas ganda.

BACA JUGA:  Waduh, Peredaran Sabu di Kampar Mulai Masuk Sampai Dusun

“Personelnya sangat minim. Beban kerja tertumpu pada Fitri Yati,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (22/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya