Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bupati Meranti Laporkan Pendahulunya

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bupati Meranti Laporkan Pendahulunya - GenPI.co RIAU
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil melaporkan Irwan Nasir atas dugaan melakukan pencemaran nama baik. (Foto: ANTARA/Rahmat Santoso)

GenPI.co Riau - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil melaporkan Irwan Nasir atas dugaan melakukan pencemaran nama baik.

Irwan Nasir merupakan Bupati Kepulauan Meranti dua periode sebelumnya.

Kuasa Hukum Muhammad Adil, Al Azhar mengatakan pelaporan tersebut dilakukan ke Polres Kepulauan Meranti pada Senin (21/11).

BACA JUGA:  Keluhkan Pemprov Riau, Bupati Meranti Sampaikan ke Kemendagri

“Benar, sudah membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (22/11).

Pelaporan itu merupakan buntut percakapan dalam sebuah grup WhatsApp bernama Selatpanjang-PKU pada 13 November 2022 lalu.

BACA JUGA:  Konflik dengan Gubri, Bupati Meranti: Tak Usah Bohongi Publik

Irwan Nasir dalam percakapan itu menyebutkan kalau Muhammad Adil memakai uang masjid dan bantuan sapi.

Adil kemudian tidak terima atas tuduhan itu dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

BACA JUGA:  Bupati Meranti Beber Alasan Wilayahnya Beli Bawang dari Malaysia

“Rencananya sehari sejak kejadian untuk melaporkannya. Tapi perlu mendalami materi perkaranya,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya