Sementara, Kades Edi Wirnata membantah apa yang disampaikan oleh Fitri Yati. Menurut dia, mantan pegawainya tersebut sudah tidak bisa lagi dibina.
Ketua Komisi I DPRD Kampar Zulfan Azmidan mengatakan pihaknya akan mempelajari dahulu apa yang disampaikan dari dua belah pihak.
“Kami akan menelaah semua kronologis dan mengambil keputusan secara jernih,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Final Sepak Bola Porprov Riau, Kuansing Akan Bertemu Kampar
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News