Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu dari Malaysia

02 Februari 2023 00:00

GenPI.co Riau - Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 276 kilogram narkoba jenis sabu dari jaringan internasional.

Ratusan kilogram sabu itu diangkut bersama kelapa tua memakai mobil colt diesel.

Juru Bicara Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan sabu itu dikemas dengan kemasan teh China dan diangkut bersama kelapa tua untuk menyamarkannya.

BACA JUGA:  Seorang Petani di Bengkalis Jualan Sabu, Polisi Langsung Bertindak

Petugas berhasil menghentikan mobil yang mengangkut ratusan kilogram sabu itu saat berhenti di SPBU Arifin Ahmad pada Minggu (29/1) lalu.

Dia menyebut dari keterangan salah seorang tersangka yakni GUS (23), akan dilakukan transaksi di Jalan Rambutan 3.

BACA JUGA:  Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Sabu, Dibekuk Polisi

Selanjutnya, mobil pengangkut sabu itu ke lokasi kejadian. Tak berselang lama datang mobil warna silver dengan empat orang di dalamnya.

Petugas saat melakukan upaya penangkapan itu, pengemudi yakni berinisial FIR berupaya melawan sehingga harus ditembak.

BACA JUGA:  Simpan Sabu 50 Gram di Toko Bosnya, 2 Pria Dibekuk Polres Siak

Tembakan dari petugas mengakibatkan FIR tewas. Sedangkan tersangka yang ditangkap hidup-hidup yakni GUS, SUP (40), (19) dan DIL (19).

Dari interogasi diketahui narkoba itu berasal dari Malaysia atas suruhan dari Marno yang saat ini masih buron.

“Selama ini yang berkomunikasi dengan Marno hanya FIR dan GUS,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co RIAU