GenPI.co Riau - Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Akhmad Mujahidin kedapatan memakai handphone di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman mengatakan petugasnya telah melakukan penyitaan terhadap handphone tersebut.
“Handphone yang dipakai telah kami amankan. Kami sita tadi pagi,” katanya, Senin (9/1).
Dari hasil penyelidikan, ada informasi terdakwa kasus dugaan korupsi tersebut melakukan komunikasi dengan pihak luar.
Lukman mengungkapkan handphone yang digunakan oleh Mujahidin itu diketahui bermerek Samsung.
Dia mengatakan petugas juga masih melakukan penyelidikan mengenai dugaan penyelundupan handphone tersebut.
“Kami selidiki keterlibatan (petugas) atau mungkin pengunjung,” ujarnya.
Lukman menyampaikan Mujahidin sendiri telah diberikan pemahaman terkait statusnya yang saat ini ditahan.
Mujahidin pun mengakui kesalahannya dan mengaku tak keberatan handphone miliknya disita.
“Alat komunikasi apa pun jelas tidak boleh digunakan di tahanan,” ucapnya. (ant)