Dugaan Korupsi Proyek Masjid Raya di Pekanbaru Naik Penyidikan

11 Desember 2022 10:00

GenPI.co Riau - Penyidik Pidana Khusus Kejati Riau menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Senapelan, Pekanbaru.

Kasis Pidsus Kejati Riau Rizky Rahmatullah mengatakan naiknya penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut setelah penyidik menemukan bukti.

Dalam beberapa pekan terakhir, dia menyebut penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

BACA JUGA:  Dugaan Suap, Pemilik PT DSI Dilaporkan ke Kejati Riau

Rizky menyebut penyidik saat ini juga masih terus melakukan pengumpulan alat bukti supaya kasusnya bisa terang benderang.

“Setelah ini, kita tahu siapa yang menjadi tersangka,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (11/12).

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang, Kejati Riau Tangkap Buronan

Dari informasi yang dihimpun, anggaran untuk pengerjaan fisik Masjid Raya Senapelan itu bernilai puluhan miliar.

Dinas Pekerjaan Umum menganggarkannya pada 2021 silam dengan dua kegiatan. Proyek tersebut diusut karena menuai banyak masalah.

BACA JUGA:  Kredit Macet BSM, Kejati Riau Tetapkan 2 Orang Tersangka

Penegak hukum mengendus adanya dugaan korupsi masjid di Pekanbaru ini sudah beberapa kali.

Kejati Riau pun pernah melakukan pengusutan terkait pemugaran masjid bersejarah itu beberapa tahun lalu.

Sejumlah orang sempat dimintai keterangan, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Riau. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU