GenPI.co Riau - Polda Riau sudah mengantongi penadah dari barang hasil curian di sejumlah rumah mewah di Kota Pekanbaru.
Petugas kepolisian saat ini pun sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap penadah barang hasil curian itu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan perburuan terhadap penadah ini setelah sebelumnya petugas berhasil menangkap pelaku pencurian rumah mewah berinisial IKH.
IKH ditangkap pada September lalu dan mengakui kalau barang hasil curian telah dijualnya kepada penadah.
“Uang hasil penjualan barang curian itu dipakai tersangka untuk main judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (30/10).
Sebelumnya diketahui, IKH selama ini telah melakukan aksi pencurian di rumah mewah sebanyak 16 kali.
Salah seorang korban di Kecamatan Rumbai kemudian melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya, hingga akhir polisi berhasil membekuk IKH.
Sunarto mengungkapkan modus yang digunakan yakni pelaku awalnya memanggil-manggil penghuni rumah.
Ketika tidak ada yang menyahut berarti rumah tersebut dalam keadaan kosong. Lalu, pelaku langsung melakukan aksinya.
“Pelaku memakai linggis untuk membobol pintu,” ucapnya. (ant)