GenPI.co Riau - Seorang anak penyandang difabel berinisial MR (10) warga Kota Pekanbaru, Riau dianiaya ayah tiri karena minta jajan.
Anak tersebut telah mengalami kelumpuhan sejak usia enam tahun. Ayah tirinya yang berinisial ZK menganiaya karena meminta jajan kepadanya.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan penganiayaan tersebut.
“Kami langsung menindaklanjuti laporannya,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Kamis (27/10).
Asep bersama tim juga langsung datang ke rumah MR untuk memberikan sejumlah bantuan kepada anak tersebut.
Menurut Asep, MR yang punya cacat fisik punya minat ingin sekolah. Korban pun akan dibantu supaya bersekolah seperti anak-anak lainnya.
“Kami akan arahkan korban untuk sekolah, diusahakan bisa ke sekolah di SLB,” tuturnya.
Sejumlah polisi tersebut juga membeli peralatan sekolah, baju, obat, makanan ringan hingga kursi roda untuk membantu MR berkegiatan sehari-hari.
Alex Candra, sepupu dari korban mengatakan pihaknya berterima kasih karena kepolisian yang telah membantu MR.
Menurutnya, para polisi tersebut tidak hanya membantu MR mendapatkan keadilan dari kasus penganiayaan itu. Namun juga telah memberikan perhatian. (*)