6 WN Bangladesh Dideportasi Kanwil Kemenkumham Riau

10 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Riau - Kanwil Kemenkumham Riau melakukan reportasi terhadap enam deteni atau penghuni rudenim warga Bangladesh pada Minggu (9/10).

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Yanto Adrianto mengatakan enam orang dideportasi itu merupajan bagian dari 127 deteni yang diamankan di Rudenim Pekanbaru.

“Keputusan deportasi setelah koordinasi dengan Kedubes Republik Demokratik Bangkaldesh dan keluarga deporti,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/10).

BACA JUGA:  Imigrasi Dumai Deportasi Jong Pei Liang ke Malaysia

Dalam pengawalan deportasi, ada sebanyak enam orang yang ditugaskan. Para deteni dibernagkatkan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta.

Kemudian menggunakan pesawat Batik Air Malaysia pada pukul 16.20 WIB.

BACA JUGA:  Imigrasi Bakal Deportasi Warga Taiwan dari Riau

“Transit di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia,” tuturnya.

Selanjutnya para deteni ini melanjutkan penerbangan dari Malaysia pukul 22.15 waktu setempat menuju Bandar Udara Internasional Shahjalal Dhaka, Bangkadesh.

BACA JUGA:  12 Orang Imigran di Dumai Dideportasi ke Bangladesh

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu mengatakan enam deteni ini terlibat penyelundupan dan perdagangan orang ke luar negeri.

Dia mengungkapkan sudah ada payung hukum di bawah Undang-undang dalam melakukan deportasi ini.

“Kami tak segan melakukan sanksi pemidanaan supaya memberi efek jera kepada para pelaku,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU