GenPI.co Riau - Sebanyak 75 warga Bangladesh di Pekanbaru diamankan oleh petugas dari Polsek Tambang, Kabupaten Kabupaten Kampar, Riau.
Mereka kini telah diamankan di Rumah detensi Imigrasi (Rudenim) di Pekanbaru.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu mengatakan mereka diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
“Diamankan karena diduga penyalahgunaan izin tinggal,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (30/9).
Menurut Jahari, puluhan warga Bangladesh itu dititipkan ke Rudenim Pekanbaru karena ada pemeriksaan yang dilakukan dengan kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru
Jahari mengatakan pengamanan yang dilakukan petugas polisi itu karena dikhawatirkan merka bisa memicu ketidaknyamanan warga setempat.
“Ada kekhawatiran mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Jahari mengungkapkan kronologis awal pengamanan tersebut saat petugas dari Polsek Tambang mengetahui ada bus yang ditumpangi 75 warga Bangladesh.
Kemudian setelah diperiksa, mereka tak bisa menunjukkan keterangan administrasi mengenai izin tinggal.
“Kami akan segera memproses kasus ini supaya bisa ditindaklanjuti sesuatu aturan berlaku,” ucapnya. (ant)