GenPI.co Riau - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal masuk dalam posisi kedua polisi terkaya versi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mempunyai kekayaan mencapai Rp 27 miliar.
Moh Iqbal mengatakan jumlah kekayaan sebesar Rp 27 miliar tersebut dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini.
Menurutnya, jika diukur dari harga beli saat itu, nominalnya tak seperti dari penilaian LHKPN pada 2021.
Dia juga mengaku mematuhi regulasi yang ada dan tidak ada yang disembunyikan.
“LHKPN itu pada 2021. Saya patuh pada regulasi dan jujur, tidak ada yang disembunyikan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (16/9).
Iqbal mengungkapkan jumlah kekayaan yang dimiliki rinciannya ada empat bidang tanah dan bangunan.
Lahan yang sudah lama dimilikinya yakni di Kota Pekanbaru, yang masih kosong belum dibangun. Tanah itu dibeli dari uang yang diberi ibunya sebesar Rp 150 juta.
Kemudian ada tanah di Sidoarjo, Jawa Timur yang dibelinya dengan harga sebesar Rp 400 juta.
Lalu ada tanah di Surabaya dibeli istri dari uang yang diberikan oleh mertua, dengan nominal Rp 1 miliar.
Iqbal juga mempunyai rumah di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dibelinya dengan harga Rp 6 miliar.
“Alhamdulillah, semoga berkah bagi saya,” ucapnya. (ant)