Polda Riau Bekuk Pria Mengaku Imam Mahdi dan Nikahi Anak Gadis

Polda Riau Bekuk Pria Mengaku Imam Mahdi dan Nikahi Anak Gadis - GenPI.co RIAU
Polda Riau menangkap seorang pria berinisial WAM yang mengaku Imam Mahdi dan diduga melakukan berbagai tindak pidana, salah satunya menikahi anak di bawah umur. (FOTO: ANTARA/HO-Polda Riau)

GenPI.co Riau - Polda Riau menangkap seorang pria berinisial WAM (32) yang mengaku Imam Mahdi dan diduga melakukan berbagai tindak pidana, salah satunya menikahi anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan pelaku ditangkap di sebuah sekolah swasta di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara.

“Pelaku ditangkap pada Selasa (6/9) kemarin,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (16/9).

BACA JUGA:  Ungkap 40 Kilogram Sabu, Polda Riau Kejar Bandar Narkoba

Sunarto menyebut pengungkapkan kasus ini berawal dari laporan sang istri yang mengaku tak dinafkahi selama tiga tahun.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapat informasi aktivitas mencurigakan yang dilakukan WAM.

BACA JUGA:  Kasus Perjudian, Polda Riau: Ini Penyakit Masyarakat!

Penyedik memeriksa sejumlah saksi dan diketahui WAM mengaku sebagai seorang Imam Mahdi dan punya banyak pengikut.

Sejumlah saksi juga menyebut WAM mengaku mampu menyembuhkan berbagai penyakit dan menjadi orang terpilih untuk membawa keselamatan.

BACA JUGA:  Rumah Kebangsaan, Kapolda M Iqbal: Amanat Presiden Jokowi

WAM juga meminta kepada sejumlah pengikut untuk memberikan anak gadis supaya dinikahi. Ada beberapa jemaah yang menuruti, termasuk orang tua dari istri WAM ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya