Ungkap 40 Kilogram Sabu, Polda Riau Kejar Bandar Narkoba

Ungkap 40 Kilogram Sabu, Polda Riau Kejar Bandar Narkoba - GenPI.co RIAU
Polda Riau berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 40 kilogram sabu dan tiga orang tersangka. (Foto: Tribratanews Riau)

GenPI.co Riau - Polda Riau berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 40 kilogram sabu dan tiga orang tersangka.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan dua orang tersangka ditangkap di Bengkalis.

Sedangkan satu orang sisanya ditangkap di daerah Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Kasus Perjudian, Polda Riau: Ini Penyakit Masyarakat!

Iqbal mengungkapkan dari tiga tersangka itu, salah satu di anataranya berinisial RS yang bertugas mengambil sabu langsung dari Malaysia.

“Kami terus maksimalkan pemberantasan narkoba dari hulu sampai hilir,” katanya dikutip dari laman Tribratanews Riau, Rabu (7/9).

BACA JUGA:  Rumah Kebangsaan, Kapolda M Iqbal: Amanat Presiden Jokowi

Iqbal menyampaikan petugas melakukan penelusuran dengan interogasi dan analisa alat komunikasi yang dipakai tersangka.

“Kami petakan jaringan. Semoga bisa segera menangkap bandarnya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kapolda Riau: Kelompok Tertentu Tidak Ingin Indonesia Besar

Iqbal mengungkapkan sejak dia memimpin sebagai Kapolda Riau sekitar tujuh bulan terakhir ini sudah ada lebih dari 400 kilogram sabu yang berhasil disita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya