Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Pekanbaru

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Pekanbaru - GenPI.co RIAU
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Pekanbaru. (Foto : Antara)

Pertama, dia mencuri motor di belakang gedung MTQ, selanjutnya di taman kota di Jalan Jendral Sudirman.

Untuk ketiga kali, masih di tempat yang sama, namun dia melancarkan aksinya pada siang hari.

"Kemudian yang terakhir di Masjid Ar Rahmat," ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya, DW tak bergerak sendiri. Dia kerap dibantu rekannya inisial R, E, dan A.

"Ketiganya masih dalam pencarian" lanjut Dodi.

Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHPidana.

"Ancaman lima tahun penjara," paparnya.(Antara)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya