Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Pekanbaru

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Pekanbaru - GenPI.co RIAU
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Pekanbaru. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Polsek Bukit Raya, Pekanbaru menangkap pria berinisial DW pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pria 26 tahun itu, melakukan aksinya di masjid di Jalan Rahmat, Kelurahan Tangkerang Selatan, Sabtu 16 Juli.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, korban adalah Syafruddin, 46 tahun.

Saat itu, korban ke Masjid Ar Rahmat untuk menunaikan Salat Subuh. Korban memarkirkan motor di halaman masjid.

Usai salat, Syafruddin terkejut karena tidak menemukan sepeda motornya di parkiran.

"Dari rekaman kamera pengawas, pihaknya mengetahui identitas pelaku," terangnya, Jumat (22/7/2022).

Pelaku diringkus di Taman Labuai, Kelurahan Tangkerang Labuai, dan dibawa ke Mapolsek Bukit Raya.

DW mengaku, selama Juli telah empat kali melakukan curanmor, dan keempatnya di wilayah Polsek Bukit Raya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya