JPU Tuntut Mantan Gubernur Riau 2 Tahun Penjara

JPU Tuntut Mantan Gubernur Riau 2 Tahun Penjara - GenPI.co RIAU
JPU KPK Tuntut Mantan Gubernur Riau 2 Tahun Penjara. (Foto : Antara)

Sudah berusia lanjut, serta terdakwa sopan dan menghargai persidangan.

JPU menilai keterangan Annas selama ini, tidak memunculkan tersangka baru dalam perkara tersebut.

Itulah alasan kata Arif, penolakan pihaknya terhadap upaya terdakwa menjadi Justice Collaborator.

BACA JUGA:  Kebakaran Lahan di Rohil 3 Titik, Ini Kata BPBD Riau

"Terdakwa lancar memberikan keterangan di persidangan, namun tidak mengungkap pelaku baru," terang Arif.(Antara)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya