Perda Pesantren di Riau Disahkan, Ini Kata DPRD

Perda Pesantren di Riau Disahkan, Ini Kata DPRD - GenPI.co RIAU
Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Pesantren DPRD Riau, Markarius Anwar. (Foto : Antara)

"Kalau rumah tahfiz masih belum bisa disebut pesantren, kecuali sistemnya menginap," paparnya.

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution menyampaikan terima kasih kepada Pansus Raperda ini.

"Terima kasih atas kerja samanya melakukan pembahasan guna penyempurnaan Raperda ini," katanya.(Antara)

BACA JUGA:  PSPS Riau Panggil Bek Tengah NIP FC Tembilahan

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya