"Kalau rumah tahfiz masih belum bisa disebut pesantren, kecuali sistemnya menginap," paparnya.
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution menyampaikan terima kasih kepada Pansus Raperda ini.
"Terima kasih atas kerja samanya melakukan pembahasan guna penyempurnaan Raperda ini," katanya.(Antara)
BACA JUGA: PSPS Riau Panggil Bek Tengah NIP FC Tembilahan
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News