Musnahkan 48,3 Kg Sabu, Polda Riau Tangkap 17 Orang

Musnahkan 48,3 Kg Sabu, Polda Riau Tangkap 17 Orang - GenPI.co RIAU
Polda Riau memusnahkan, barang bukti 48,32 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus selama 40 hari di Pekanbaru. (Foto : Antara)

Selanjutnya, 20 bungkus sabu dengan berat 19,72 kilogram dari Kecamatan Mempura, Siak Sri Indrapura, Senin 30 Mei.

Penangkapan berawal, Bea Cukai Dumai melihat speedboat mencurigakan dan diduga membawa barang ilegal.

Setelah diselidiki, didapati mobil yang mencurigakan dan polisi mengikuti pergerakan mobil tersebut.

BACA JUGA:  Meja dan Kursi SLB Ditarik, Disdik Riau Belum Bayar?

Merasa diikuti, tersangka menaikkan kecepatan mobil dan tetiba putar arah di Jalan Buton Siak-Pekanbaru.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, hingga polisi menembak ban mobil tersangka.

BACA JUGA:  DPRD Riau Minta Aset Pujasera Dimaksimalkan

Namun pelaku tak menyerah, dan terus melaju hingga kedua mobil berserempetan menyebabkan mobil pelaku terbalik.

Di dalam mobil ditangkap NAS dan RIS warga Aceh, beserta 20 bungkus narkoba di jok belakang.

BACA JUGA:  Kejati Periksa Mantan Rektor UIN Suska Riau, Kasus?

"Mereka mengaku sebelumnya berhasil membawa 15 bungkus sabu ke Aceh melalui Siak," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya